Pendidikan
di lembaga sekolah tidak dapat berjalan jika hanya ada siswa, guru, bangunan
dan fasilitas sekolah. Proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik jika
materi belajar telah disepakati. Materi belajar tersebut tidak hanya berupa
rangkaian kalimat yang menerangkan cakupan konten pembelajaran, tetapi juga memuat berapa lama harus
diajarkan, tujuan pengajaran, dan bagaimana mengajarkannya. Inilah yang sering disebut sebagai
kurikulum. Tetapi kurikulum tidaklah sesederhana itu. Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan
yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan
diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai sisi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kurikulum disusun oleh satuan
pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Salah satu fungsi kurikulum yaitu dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak
akan sama karena setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan tujuan
pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama,
idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan negara itu sendiri. Dengan demikian, kurikulum di negara Indonesia tidak sama dengan kurikulum di negara lain.
Pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok
dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya
dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari
berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama
lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan
sebagaimana mestinya. Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: (1)
Objective (tujuan); (2) Knowledges (isi atau materi); (3) School learning
experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan; (4) Evaluation
(penilaian).
Dari pengertian tersebut diatas, kita ketahui bahwa setiap penyelenggaraan
pendidikan membutuhkan kurikulum sebagai pedoman. Setiap negara di dunia ini
pasti melaksanakan kegiatan pendidikan bagi rakyatnya, dapat dipastikan juga
setiap negara memiliki kurikulum tersendiri dalam mengatur penyelenggaraan
pendidikan rakyatnya. Seperti halnya kita ketahui di Indonesia menggunakan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, bagaimana dengan kurikulum di negara lain?
Disini yang dimaksud adalah negara Jepang.
1.
Kurikulum Indonesia
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun
oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis
diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum yang digunakan di Indonesia
adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh
dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar
nasional pendidikan terdiri atas standar isi(SI), proses, kompetensi lulusan (SKL), tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.
Standar isi (SI) adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian
kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Standar isi merupakan
pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
Ø
kerangka dasar dan
struktur kurikulum,
Ø
Beban belajar,
Ø
kurikulum tingkat
satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
Ø
kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta
didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata
pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar
nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan,
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan
penilaian pendidikan.
Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan
karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari
perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan
KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan
kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. KTSP ditujukan untuk menciptakan
tamatan yang kompeten yang cerdas dalam mengembangkan identitas budaya dan
bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan,
keterampilan, pengalaman belajar, mengembangkan integritas sosial serta
membudayakan karakter nasional.
Panduan pengembangan
kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk
:
- Belajar untuk
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- Belajar untuk
memahami dan menghayati,
- Belajar untuk mampu
melaksanakan dan berbuat secara efektif,
- Belajar untuk hidup
bersama dan berguna untuk orang lain,
-
Belajar untuk membangun dan menemukan
jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
2.
Kurikulum Jepang
Tingkatan pendidikan di
Jepang sama dengan di Indonesia yaitu dengan menggunakan sistem 6-3-3 (6 tahun
SD, 3 tahun SMP, 3 tahun SMA) dan Perguruan Tinggi. Pendidikan
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama digolongkan sebagai Compulsory Education dan Sekolah Menengah Atas digolongkan
sebagai Educational Board. Panduan tentang muatan
pembelajaran di sekolah Jepang termuat dalam gakusyuushidouyouryo (学習指導要領).
Dokumen ini berisikan
keterangan lengkap tentang tujuan pembelajaran di sekolah, materi pelajaran,
pendidikan moral dan kegiatan khusus terkait dengan sekolah.Gakusyuushidouyouryou dapat dikatakan sebagai standar
minimum yang harus dicapai oleh sekolah-sekolah negeri (国立学校), sekolah publik (公立学校, dan sekolah swasta (私立学校). Gakusyuushidouyouryou pertama kali dikeluarkan
pada tahun 1947, bertepatan dengan lahirnya UU Pendidikan di Jepang.
Compulsory
Education di Jepang dilaksanakan dengan prinsip memberikan akses penuh kepada
semua anak untuk mengenyam pendidikan selama 9 tahun (SD dan SMP) dengan
menggratiskan tuition fee, dan mewajibkan orang tua untuk menyekolahkan
anak (ditetapkan dalamFundamental Law of Education). Untuk memudahkan akses,
maka di setiap distrik didirikan SD dan SMP walaupun daerah kampung dan
siswanya minim (per kelas 10-11 siswa). Orang tua pun tidak boleh menyekolahkan
anak ke distrik yang lain, jadi selama masa compulsory education, anak
bersekolah di distrik masing-masing. Mutu sekolah negeri di semua distrik sama,
sebab Ministry of Education
mengkondisikan equality di
semua sekolah. Sedangkan untuk SMA, siswa dibebaskan
untuk memilih sekolah di distrik lain.
Di Jepang Pendidikan dasar tidak mengenal ujian
kenaikan kelas, tetapi siswa yang telah menyelesaikan proses belajar di kelas
satu secara otomatis akan naik ke kelas dua, demikian seterusnya. Ujian akhir
juga tidak ada, karena SD dan SMP masih termasuk kelompok compulsory education,
sehingga siswa yang telah menyelesaikan studinya di tingkat SD dapat langsung
mendaftar ke SMP. Selanjutnya siswa lulusan SMP dapat memilih SMA yang
diminatinya, tetapi kali ini mereka harus mengikuti ujian masuk SMA yang
bersifat standar, artinya soal ujian dibuat oleh Educational Board. Ujian masuk
hampir serentak di seluruh Jepang dengan bidang studi yang sama yaitu, Bahasa
Jepang, English, Math, Social Studies, dan Science. Sama halnya dengan
Indonesia, SMA dibagi menjadi SMA umum dan SMK. Ujian masuk PT dilakukan dua
tahap. Pertama secara nasional soal ujian disusun oleh Ministry of education,
terdiri dari lima subject, sama seperti ujian masuk SMA, selanjutnya siswa
harus mengikuti ujian masuk yang dilakukan masing-masing universitas, tepatnya
ujian masuk di setiap fakultas.
Pembaharuan kurikulum di Jepang
berlangsung setiap 10 tahun sekali, dan kurikulum terbaru yang diterbitkan di
tahun 1998 adalah pembaharuan ketujuh sejak kurikulum yang diterapkan pada
Perang Dunia II. Di Jepang kurikulum disusun oleh sebuah komite khusus dibawah
kontrol Kementerian Pendidikan (MEXT). Komisi Kurikulum terdiri dari wakil dari
Teacher Union, praktisi dan pakar pendidikan, wakil dari kalangan industri, dan
wakil MEXT.
Jepang
merupakan negara yang pendidikannya maju. Sistem pendidikan Jepang memberi
kesempatan kepada siswa tamatan sekolah menengah atas untuk mendapat pendidikan
lebih lanjut yang bermacam-macam. Selain itu masih banyak ciri-ciri pendidikan
Jepang, diantaranya:
1. Perhatian pada pendidikan datang dari
bermacam-macam pihak
2. Sekolah jepang tidak mahal
3. Di Jepang tidak ada diskriminasi
terhadap sekolah
4.
Sekolah sebagai unit pendidikan
5.
Guru terjamin tidak akan kehilangan jabatan
6.
Guru di Jepang penuh dedikasi
7.
Guru di Jepang merasa wajib
memberi pendidikan “orang seutuhnya”
8.
Guru di Jepang bersikap adil.
A. Alasan
membandingkan kurikulum matematika
Jepang dengan Indonesia
Berdasarkan
TIMMS tahun 2011 nilai matematika Jepang jauh lebih tinggi daripada
Indonesia. Jepang berhasil menduduki peringkat kelima setelah China Taipei,
Singapore, Korea dan
Hongkong, sedangkan Indonesia menduduki peringkat satu terendah/peringkat
terakhir. Selain itu, lebih dari 85% siswa Indonesia hanya mampu sampai level very low dan low,
sementara lebih
60% siswa Jepang mampu mencapai level high
dan advance
(Hasil uji publik kurikulum 2013, 2013).
Oleh karena itu penulis tertarik untuk membandingkan kurikulum matematika
Jepang dan kurikulum matematika Indonesia.
Perbandingan
kurikulum matematika Jepang
dengan kurikulum Indonesia (KTSP) pada jenjang Sekolah Dasar
(SD).
Jepang
|
Indonesia
|
Kelas 1
-
Penjumlahan
dan pengurangan sederhana angka 2 –digit
-
Tidak ada melakukan pengukuran waktu
dan panjang sederhana
-
Tidak ada pengukuran berat
-
Representasi bilangan 2 dan 3 digit
|
Kelas 1
-
Melakukan penjumlahan dan pengurangan bilangan
sampai 20
-
Melakukan pengukuran waktu dan panjang
sederhana
-
Pengukuran berat
-
Tidak mempelajari bilangan 3 digit
|
Kelas 2
-
Tidak ada pokok bahasan menggunakan
alat ukur waktu dengan satuan jam
-
Operasi hitung bilangan sampai 3 angka
-
Pecahan sederhana
-
Grafik sederhana dan tabel perkalian
sampai 9 x 9
|
Kelas 2
-
Menggunakan alat ukur waktu dengan satuan jam
-
Operasi bilangan sampai 500
-
Tidak ada materi pecahan
-
Tidak mempelajari grafik sederhana
|
Kelas 3
-
Mengenal segitiga sama kaki dan segitiga sama sisi
-
Perkalian dan pembagian bilangan
sampai 2 angka
-
Telah dipelajari di kelas 2
-
Representasi bilangan 10.000, 100 juta
dan operasi angka 3-4 digit
|
Kelas 3
-
Menghitung luas persegi dan persegi
panjang
-
Telah dipelajari di kelas 2
-
Operasi hitung bilangan sampai 3 digit
-
Belum dipelajari angka 4 digit atau
lebih
|
Kelas 4
-
Menemukan luas satuan
persegi dan persegipanjang
-
Telah dipelajari di kelas 3
-
Tidak dipelajari
-
Tidak dipelajari
-
Telah dipelajri di kelas 3
-
Statistika
|
Kelas 4
-
Menentukan keliling dan luas jajargenjang
dan segitiga
-
Pengukuran sudut
-
Faktor dan kelipatan dalam pemecahan
masalah
-
Angka romawi
-
Sifat bangun ruang dan hubungan dengan
bidang datar
-
Dipelajari di kelas 6
|
Kelas 5
-
Menemukan luas segitiga
dan jajargenjang, luas belah ketupat, dan trapezium
-
Di pelajari di kelas 6
-
Tidak dipelajari
|
Kelas 5
-
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan bangun datar dan bangun ruang sederhana
-
Jarak
dan kecepatan
-
KPK
dan FPB
|
Kelas 6
-
Menemukan luas lingkaran
-
Tidak dipelajari
-
Tidak dipelajari
|
Kelas 6
-
Menghitung luas lingkaran
-
Debit
-
Sistem Koordinat
|
Perbandingan
kurikulum matematika Jepang
dengan kurikulum Indonesia (KTSP) pada jenjang Sekolah
Menengah Pertama (SMP).
Jepang
|
Indonesia
|
Kelas 7
-
Tidak di
pelajari
-
Tidak dipelajari
-
Tidak dipelajari lagi
-
Tidak dipelajari
-
Dipelajari di kelas VIII
-
Bangun ruang sisi lengkung
-
Proyeksi
-
Statistika
-
Fungsi
|
Kelas 7
-
Himpunan
-
Perbandingan
-
Bilangan
pecahan
-
Aritmatika
sosial
-
Garis dan sudut
-
Dipelajari di kelas IX
-
Tidak dipelajari
-
Dipelajari di kelas IX
-
Dipelajari di kelas VIII
|
Kelas 8
-
Definisi dan arti metode
pembuktian
-
Dasar – dasar segitiga dan jajargenjang
-
Dipelajari di kelas IX
-
Dipelajari di kelas IX
-
Kesebangunan dan Kekongruenan
-
Peluang
|
Kelas 8
-
Tidak dipelajari
-
Telah dipelajari dikelas VII
-
Teorema
Pythagoras
-
Lingkaran
-
Dipelajari di kelas IX
-
Dpelajari di kelas IX
|
Kelas 9
-
Fungsi Kuadrat
-
Tidak dipelajari
|
Kelas 9
-
Tidak ada fungsi kuadrat
-
Pola bilangan dan deret
|
Ringkasannya dapat di unduh di sini
0 komentar:
Posting Komentar